Rabu, 22 Februari 2012

Shalat Dhuha

 

Keutamaan-keutamaan sholat dhuha
Shalat dhuha merupakan salah satu wasiat Nabi, dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Kekasihku (Nabi Muhammad) mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam tiap bulan, melakukan dua rakaat shalat dhuha dan melakukan sholat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

Shalat dhuha dapat mencukupi sebagai sedekah bagi tiap ruas tulang bani Adam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Tiap pagi ada kewajiban sedekah bagi tiap ruas tulang kalian, Setiap tasbih adalah sedekah, Setiap tahmid adalah sedekah, Setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan untuk melakukan kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan semua itu dapat tercukupi dengan melakukan dua rakaat shalat dhuha.” (HR. Muslim)

Shalat dhuha merupakan shalatnya orang-orang yang bertaubat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah pada saat berdirinya anak unta karena teriknya matahari.” (HR. Muslim). Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah dalam Penjelasan Riyadush Shalihin menjelaskan bahwa shalat yang dimaksud adalah sholat Dhuha. Hadits ini juga menjelaskan bahwa waktu paling afdhol untuk melakukan shalat dhuha adalah ketika matahari sudah terik.

Mengenai surat-surat yang dibaca setelah surat Al Fatihah, maka sepanjang pengetahuan kami, tidak ada dalil-dalil yang menyatakan tentang surat-surat khusus yang dibaca pada sholat ini. Jadi, kesimpulannya adalah boleh membaca surat apapun dalam Al Quran pada shalat Dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Sering kita jumpai sebagian orang yang hendak mengerjakan shalat dhuha masih bingung mengenai jumlah rakaatnya. Akhirnya mereka pun kurang merasakan kenyamanan ketika mengerjakannya. Salah satu saudara kita mengirimkan pertanyaan yang mudah-mudahan bisa menghilangkan kebingungan yang menghinggapi banyak orang.





Sumber: http://konsultasisyariah.com/shalat-dhuha-keutamaan-dan-bacaan-di-dalamnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar